Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
Kapuskes TNI Menerima Audiensi Pusat Kesehatan Haji, Persiapan Musim Haji Tahun 1448 H/2027 M
(Puskes TNI). Bertempat di Ruang Rapat Puskes TNI lantai 6 B3 Mabes TNI Cilangkap Kepala... -
Kamuflase Gurun hingga Shooting On The Move, Marinir Indonesia Asah Kemampuan Tempur di Hawaii
Dispen Kormar TNI AL (Hawaii) PW : Prajurit Korps Marinir TNI AL kembali menggali ilmu perang... -
Dansatdik AAL Kolonel Marinir Kakung Priyambodo: Karakter Bahari Menjadi Fondasi SPPI Membangun Kampung Nelayan Merah Putih
Surabaya, PW : Komandan Satuan Pendidikan Akademi Angkatan Laut (Dansatdik AAL), Kolonel Marinir Kakung Priyambodo, menegaskan...