Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
FINAL PLANNING WORKING GROUP (FPWG) LATMA PACIFIC PARTNERSHIP 2026, PORTLAND OREGON, US
(Puskes TNI) _Oregon USA : Bertempat di Armed Forces Training Centre Camp Withycombe, Oregon( Auditorium... -
Kades Sumput, Driyorejo Hadiri Peresmian Nasional KDMP di Nganjuk, Bertemu Seskab hingga Menko Pangan
Nganjuk, PW : Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026), mendadak menjadi pusat perhatian nasional.... -
Komandan Kodaeral XIV Sorong Bersama Forkopimda Papua Barat Daya Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI
TNI AL. Sorong – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XIV (Komandan Kodaeral XIV) Sorong, Laksamana...