Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
TNI, Media dan Pemangku Kepentingan Bersatu, Wujudkan Mudik Aman 2025
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menghadiri acara Pelepasan Tim Liput Mudik Garuda TV bertema “Waktunya... -
Sertijab dan Lepas Sambut Kapuskes TNI Tahun 2025 Berlangsung Lancar
Cilangkap, Jakarta: Bertempat di Gedung serbaguna B3, lantai 6 Puskes TNI Mabes TNI Cilangkap Jaktim, dilaksanakan... -
Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin Serah Terima...