Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
Bogor — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Retret PWI Tahun 2026 sebagai upaya strategis memperkuat... -
Soliditas Dan Bersinergi, Dankodaeral VII Sambut Kedatangan Menhan RI Di Kupang
Kupang, 21 Januari 2026 – Tegaskan soliditas dan bersinergi antar matra TNI, Dankodaeral VII Laksda TNI... -
Tali Asih Wujud Perhatian Dan Kasih Sayang Dari Ketua Umum Dharma Pertiwi di Wilayah Sorong
TAMNE YISAN TEEMSI WELLUT, TNI AL. Sorong – Bertempat di Gedung Serba Guna Mako Komando Daerah...